Selasa, 21 Desember 2010

kedudukan kurikulum dalam proses pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum kurikulum dipandang sebagai seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan. Dibawah bimbingan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum bukan hanya berbentuk kegiatan formal tapi mencakup intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstra kurikuler.
Kurikulum didalam menjalankan proses belajar – mengajar merupakan hal atau terletak dalam kedudukan yang penting sekali. Karena tanpa adanya kurikulum proses belajar mengajar akan tidak terlaksana secara efektif, efesien dan inovatif serta akan sulit untuk menjalankannya. Karena patokan – patokan yang telah dikemas dalam kurikulum telah diatur oleh para ahli, supaya program – program yang ada di dalam sekolah akan terproses secara maksimal dan kodusif.
Sebagaimana yang akan kami bahas dalam makalah ini, yang mana kurikulum itu berfungsi atau berperan dalam pendidikan.















BAB II
PEMBAHASAN
KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PROSES PENDIDIKAN
A. Pengertian Kurikulum
Sebelum mengkaji lebih jauh tentang pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), perlu dikemukakan terlebih dahulu tentang, apa itu kurikulum. Kata "kurikulum" berasal dan bahasa Yunani yang semula digunakan dalarn bidang olah raga, yaitu curere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa Arab. istilah "kurikulum" diartikan dengan Manhaj, yakni jalan terang, atau jalan terang yang dilalui oleh pendidik/ guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai  (H.Muhaimin, 2005:1). Selanjutnva- al­Khauly (1981:13) menjelaskan bahwa al-Manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang dinginkan.
Terdapat perbedaan pendapat diantara para ilmuan dalam mengartikan kurikulum. Masing-masing ilmuan memandang kurikulum menurut pandangannya sesuai dengan Latar belakang keilmuan mereka. Walaupun demikian dari beberapa pendapat tersebut dapat ditarik benang merah. bahwa di satu pihak ada yang, menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
Pengertian yang lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah di sekolah atau perguruan tinggi yang harus ditempuh uniuk mencapai suatu ijazah atau tingkat, juga keseluruhan pelajaran yang, disajikan oleh suatu lembaga pendidikan (Nasution, 1982:3). Atau menurut al – Syaibany (1979:11) terbatas pada pengetahuan – pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau sekolah atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran - mata pelaiaran atau kitab – kitab  karya ulama terdahulu, yang dikaji begitu lama oleh para peserta dalam tiap tahap pendidikannya. Definisi yang dikemukakan oleh Kemp Morrison dan Ross dalam H. Muhaimin (2005:2) menekankan pada isi mata pelajaran dan keterampilan – keterampilan yang termuat dalam suatu program pendidikan.
Definisi yang dikemukakan oleh Kamil & Sarhan (1968:13) menekankan pada sejumlah pengalaman pendidikan, budava, sosial, olahraga, dan seni, yang disediakan oleh sekolah bagi para peserta didik di dalam dan di luar sekolah, dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan, yang ditetapkan. Perubahan penekanan pada pengalaman ini lebih jelas dikemukakan oleh Ronald C. Doll (1974:22):
"The commonly accepted definition of the curriculum has changed, front content of courses of study and list of subjects and courses to all the experiences which are offered to learners under the auspices or direction of the school .........
Definisi Doll, tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses, tetapi juga menujukkan adanya perubahan lingkup dari konsep yang sangat sempit kepada konsep yang sangat luas. Apa yang dimaksud dengan pengalaman siswa yang diarahkan atau menjadi tanggung jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas. Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun di masyarakat, bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran ataupun tidak. Definisi tersebut juga mancakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta berbagai fasilitas yang mendukungnya.
Definisi yang senada disampaikan oleh Saylor dan Alexander dalam Muhaimin (2005:3) bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah/ perguruan tinggi yang bisa menghasilkan atau menimbulkan hasil - hasil belajar yang dikehendaki, apakah di dalam situasi-situasi sekolah/ perguruan tinggi ataupun di luar lokasi sekolah/ perguruan tinggi.
Mauritz Johnson (1967:130.) mengajukan keberatan terhadap apa yang kemukakan oleh Doll tentang konsep kurikulum. Menurut Johnson, pengalaman hanya akan muncul apabila terjadi interaksi antara siswa dengan lingkungannya. Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran. Kurikulum hanva menggambarkan atau mengantisipasi hasil dari pelajaran. Johnson membedakan dengan tegas antara kurikulum dengan pengajaran. Semua yang berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi, termasuk pengaiaran. sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil – ­hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa. Menurut Johnson, kurikulum adalah ………a structured series of intended learning outcomes (Johnson, 1967:130).
Terlepas dari pro dan kontra terhadap pendapat Johnson, beberapa ahli memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Salah seorang diantara mereka adalah Mc.Donald (1965:3). Menurut dia, sistem persekolahan terbentuk atas empat sub sistem, yaitu mengajar, belajar. pembelajaran, dan kurikulum. Mengajar (teaching) merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru. Belajar (learning) merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respon terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. Keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar – mengajar disebut pembelajaran (instruction). Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). Menurut Beauchamp (1968:6) "A curriculum is written document which may contain many ingredients. but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school" . Beauchamp lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu pendidikan atau pengajaran. Pelaksanaan rencana itu sudah termasuk pengajaran.
Masing – masing definisi dengan penekanannya tersebut akan mempunyai implikasi tertentu dalam pengembangan kurikulum. Kunikulum menekankan pada isi bertolak dari asumsi bahwa masyarakat bersifat statis, sedangkan pendidikan berfungsi memelihara dan mewariskan pengetahuan, konsep-konsep dan nilai-nilai yang telah ada baik Ilahi maupun nilai Insani.. Karena itu. kurikulum biasanya ditentukan oleh sekelompok orang ahli, disusun secara sistematis dan logis sesuai dengan disiplin ilmu atau sistemisasi ilmu yang dianggap telah mapan tanpa melibatkan guru/ dosen apalagi peserta didik/ mahasiswa. Fungsi guru dan dosen adalah sebagai pengajar atau pelaksana dalam pembelajaran baik dalam hal isi, metode. maupun evaluasi. Guru/dosen berperan sebagai penyampai informasi atau sebagai model dan ahli dalam disiplin ilmu. Peran peserta didik/ mahasiswa bersifat pasif sebagai penerima informasi dan tugas – tugas dari guru/ dosen. Sedangkan kurikulum yang menekankan pada proses atau pengalaman. Bertolak dari asumsi bahwa peserta didik sejak lahirkan telah memiliki potensi – potensi, baik potensi untuk berpikir, berbuat, memecahkan masalah maupun untuk belajar dan berkembang sendiri. Fungsi pendidikan adalah menciptakan situasi atau lingkungan yang menunjang perkembangan potensi – potensi  tersebut. Karena itu kurikulum dikembangkan dengan bertolak pada kebutuhan dan minat peserta didik. Materi ajar dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Peserta didik menjadi subjek pendidikan dalam arti ia menduduki tempat utama dalarn proses pendidikan. Guru/dosen berfungsi sebagai psikolog yang memahami segala kebutuhan dan masalah peserta didik. la berperan sebagai bidan yang membantu peserta didik melahirkan ide-idenya dan sebagai pembimbing, pendorong fasilitator dan pelayan bagi peserta didik.
Pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru/ dosen dengan melibatkan peserta didik. Tidak ada kurikulum standart, yang ada hanyalah kurikulum minimal yang dalam implementasinya dikembangkan bersama peserta didik. Isi dan proses pembelajarannya selalu berubah sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta didik.
Dari kedua pihak, yakni pihak yang menekankan isi dan yang menekankan proses dan pengalaman tersebut, muncul pihak ketiga yang berusaha memadukan kedua – duanya dalam arti kata ia menekankan pada isi maupun proses pendidikan atau pengalaman belajar sekaligus. Pihak ini berasumsi bahwa manusia adalah sebagai makhluk sosial yang dalam kehidupannya selalu membutuhkan manusia lain, selalu hidup bersama, berinteraksi dan bekejasama. Melalui kehidupan bersama dan keria sarna itulah manusia hidup, berkembang, dapat memenuhi kebutuhan hidup dan dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Tugas pendidikan terutama membantu agar peserta didik menjadi cakap dan selanjutnya mampu ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pengembangan masyarakatnya.
Isi pendidikan terdiri atas problem - problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata di masyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar peserta didik berbentuk kegiatan – kegiatan belajar kelompok yang mengutamakan kerjasama, baik antar peserta didik dan guru/dosen dengan sumber – sumber belajar lainnya. Karena itu, dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan bertolak dari problema – problema yang dihadapi dalam masyarakat sebagai isi pendidikan. sedangkan proses atau pengalaman belajar peserta didik adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara kooperatif dan kolaboratif, berusaha mencari pemecahan terhadap problema tersebut menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik. Adapun kegiatan penilaian dilakukan untuk hasil maupun proses belajar. Guru/ dosen melakukan kegiatan penilaian sepanjang kegiatan belajar.
Jika ketiga pihak tersebut di atas ditelusuri dari segi landasan filosofisnya. Maka konsep pengembangan kurikulum dari pihak pertama terutama penganut aliran perennialisme dan essrensialisme. Pihak kedua termasuk dalam progressivisme dan eksistensialisme. Sedangkan pihak ketiga termasuk dalam rekonstruksi sosial (Muhaimin, 2005:5).
B. Pendidikan Agama Islam
Banyak orang merancungkan pengertian istilah “pendidikan agama Islam” dan “pendidikan islam” Kedua istilah itu dianggap sama, sehingga ketika seseorang berbicara tentang pendidikan Islam ternyata isinya terbatas kepada pendidikan agama Islam, atau sebaliknya ketika seseorang berbicara tentang pendidikan agama Islam justru yang dibahas didalamnya adalah pendidikan Islam. Padahal kedua istilah tersebut memiliki, substansi yang berbeda.
Tafsir (2004) membedakan antara pendidikan agama Islam dan pendidikan Islam. PAI dibakukan sebagai nama kegiatan mendidikkan agama Islam. PAI sebagai mata pelajaran seharusnya dinamakan "agama Islam", karena yang diajarkan adalah agama Islam, bukan pendidikan agama Islam. Nama kegiatannya atau usaha-usaha dalam mendidikkan agama Islam disebut sebagai pendidikan agama Islam. Kata "pendidikan" ini ada pada dan mengikuti setiap mata pelajaran. Dalam hal ini, PAI sekategori atau sejajar dengan pendidikan matematika (nama pelajarannya adalah matematika), pendidikan olah raga (nama pelajaranya adalah olah raga), dan seterusnya. Sedangkan pedidikan Islam adalah nama sistem , yaitu sistem pendidikan yang Islami, yang memiliki kornponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang diidealkan. Pendidikan Islam ialah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan AI-Quran dan Hadist.
Menurut Muhaimin (2003), bahwa pendidikan agama Islam merupakan salah satu bagian dari pendidikan Islam. Istilah "Pendidikan Islam" dapat dipahami dalam beberapa perspektif, yaitu :
  1. Pendidikan menurut Islam, atau pendidikan yang berdasarkan Islam, dan/atau sistem pendidikan yang Islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai – nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-Qur'an dan al-sunnah/hadits. Dalam pengertian yang pertama ini, pendidikan Islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari sumber – sumber dasar tersebut.
Dalam realitasnya pendidikan yang dibangun dan dikembangkan dari kedua sumber dasar tersebut terdapat, beberapa perspektif, yaitu : (1) pemikiran, teori, dan praktik penyelenggaraannya rnelepaskan diri dan/atau kuranor mempertimbangkan situasi konkret dinamika pergumulan masyarakat Muslim(era klasik dan kontemporer) yang mengitarinya; (2) pemikiran, teori dan praktik penyelenggaraanya hanya mempertimbangkan pengalaman dan khazanah intelektual ulama klasik; (3) pemikiran. teori dan praktek penyelenggaraannya hanya mempertimbangkan situasi sosio-historis dan kultural masyarakat kotemporer, dan melepaskan diri dari pengalaman-pengalaman serta khazanah intelektual ulama klasik; (4) pemikiran, teori dan praktik penyelenggaraannya mempertimbangkan pengalaman dan khazanah intelektual Muslim klasik serta mencermati situasi sosio-historis dan kultural masyarakat kontemporer.
  1. Pendidikan ke-Islaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang. Dalam pengertian yang kedua ini, dapat berwujud : (1) segenap kegiatan yang dilakukan seseorang untuk membantu seseorang atau sekelompok peserta didik dalam menanamkan dan/atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dikembangkan dalam keterampilan hidupnya sehari-hari; (2) segenap fenomena atau peristiwa. Perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah tertanamnya dan/ atau tumbuh kembangnya ajaran Islam dan nilai-nilainya pada salah satu atau beberapa pihak.
  2. Pendidikan dalam Islam, atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam. Dalam arti proses bertumbuh kembangnya Islam dan ummatnya, baik Islam sebagai agama, ajaran, maupun sistem budaya dan peradaban, sejak zaman Nabi Muhammad SAW, sampai sekarang. Jadi dalam pengertian yang ketiga ini istilah "pendidikan islam " dapat dipahami sebagai proses pembudayaan dan pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban umat Islam dari generasi ke generasi sepanjang sejarahnya.
Sungguhpun demikian dari beberapa definisi tersebut intinva dapat dirumuskan sebagai berikut : Pendidikan Islam merupakan sistem Pendidikan yang diselenggarakan  atau didirikan dengan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai – nilai Islam dalam kegiatan pendidikannya. Kata niat mengandung pengertian suatu  usaha yang direncanakan dengan sungguh-sungguh yang muncul dari hati yang bersih dan suci karena mengharap ridha - Nya, bukan karena interes-interes yang lain. Niat tersebut ditindaklanjuti dengan mujahadah, yakni berusaha dengan sungguh – sungguh untuk mewujudkan niat serta berusaha melakukan kebaikan atau konsisten dengan sesuatu yang direcanakan. Kemudian dilakukan muhasabah, yakni melakukan kontrol dan evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan. Jika berhasil dan konsisten dengan niat atau recana semula, maka hendaklah besyukur, serta berniat lagi untuk melaksanakan rencana-rencana berikutnya. Sebaliknya, jika gagal atau kurang konsisten dengan rencana semula, maka ia segera beristighfar atau bertaubat kepada-Nya sambil memohon pertolongan kepada-Nya agar diberi kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan niat atau rencananya tersebut.
Dalam konteks kajian atau penelitian utuk mengembangkan pendidikan Islam tersebut, Azra (1999) mengemukakan bahwa pola kajian kependidikan Islam di Indonesia sebagaimana terdapat dalam beberapa literatur yang tersedia, selama ini lebih banyak terfokus pada tiga kategori, yaitu : (1) kajian-kajian sosio-historis pendidikan Islam. Kajian itu terkait dengan pengertian pendidikan Islam yang ketiga (2) kajian pemikiran dan teori pendidikan Islam. Ini terkait dengan pengertian pendidikan Islam yang pertama; dan (3) kajian metodologis pendidikan Islam. Ini banyak terkait dengan pengertian pendidikan Islam dalam perspektif yang kedua. Dan pegertian inilah yang menurut Tafsir (2004) disebut sebagai pedidikan agama Islam, sebagaimana uraian di atas.
Jika ditilik dari aspek program dan praktik penyelenggaraanya, setidak- tidaknya pendidikan Islam dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu (1) pendidikan Pondok Pesatren dan Madrasah Diniyah, yang menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan disebut sebagai pendidikan pendidikan madrasah, yang saat ini disebut sebagai sekolah umum yang berciri khas agarna Islam dan pendidikan lanjutannva seperti IAIN/STAIN atau Universitas Negeri yang bernaung di bawah Departemen Agama; (3) pendidikan umum rang bernafaskan Islam. yang diselenggarakan oleh dan/atau berada di bawah naungan  yayasan dan organisasi Islam: (4) pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah saja; (5) Pendidikan Agama Islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan/atau di forum – forum  kajian keislaman, majelis ta’lim, dan institusi-institusi lainnva yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat. Jenis yang kelima ini termasuk pendidikan keagamaan (Islam) formal dan informal. (Muhaimin, 2005:10).
C. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Sebelum mengkaji tentang pengembangan kurikulum Pendidikan Agama islam (PAI). Maka penulis akan terlebih dahulu menguraikan tentang arti pengembangan kurikulum secara umum, berdasarkan kajian pendapat para ilmuan.
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dari pada program pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pengembangan kurikulum juga menyangkut banyak faktor, mempertimbangkan, isu-isu mengenai kurikulum. siapa yang dilibatkan, bagaimana prosesnya, apa tujuannya, kepada siapa kurikulum itu ditujukan.
Caswell dalam Subandijah (1986:38) mengartikan pengembangan kurikulum sebagai alat untuk membantu guru dalam melakukan tugas mengajarkan bahan. Menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara Beane, Toepfer, dan Allessi (1986:56) menyatakan perencanaan ataupun pengembangan kurikulum adalah suatu proses di mana partisipan pada berbagai level membuat keputusan tentang tujuan, tentang bagaimana tujuan direalisasi, melalui belajar, apakah tujuan dan alat itu serasi dan efektif.
Mohammad Ali (1984:t-2-13) menegaskan bahwa pengembangan kurikulum memiliki dua maksud, yaitu : (a) penyusunan dan perencanaan suatu kurikulum. (b) penjabaran kurikulum resmi ke dalam pengembangan program belajar mengajar (kurikulum aktual). Selanjutnya, la menambahkan bahwa dalam pengembangan kurikulum haruslah seorang guru berpijak pada landasan yang kokoh. Landasan itu. Setidak – tidaknya berdasarkan criteria sebagai berikut:
a)      Arah kurikulum itu sendiri dilandaskan kepada sesuatu yang diyakini sebagai suatu kebenaran atau kebaikan.
b)      Isi kurikulum sesuai dengan tuntutan masyarakat yang bersifat dinamis sebagai pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi.
c)      Proses belajar mengajar memperhatikan prinsip psikologis, baik teori tentang belajar maupun perkembangan hidividu.
Subandijah (1986:36) mengartikan pengembangan kurikulum sebagai proses, yang mengaitkan satu komponen kurikulum dengan komponen lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik. Pada umumnya para ahli kurikulum  memandang bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang berkelanjutan, merupakan suatu siklus meliputi komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Dari beberapa pendapat tentang arti pengembangan kurikulum tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang berlaku sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang lebih baik. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Apabila pengembangan kurikulum yang diartikan secara umum tersebut dikaitkan dengan pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), maka Muhaimin (2005:10) menegaskan bahwa pengembangan kurikulum PAI adalah sebagai : (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau (2) proses yang mengaitkan satu komponen dengan komponen yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih balk; dan/atau (3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma walaupun dalam, beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena-fenomena berikut: (1) perubahan dari tekanan pada daya hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agama Islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari Timur Tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI; (2) perubahan dari cara berfikir tekstual, normatif, dan absolutis kepada cara berpikir histories, empiris, dan konteksual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam; (3) perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pernikiran keagamaan Islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodologisnya sehingga menghasilkan produk tersebut; dan (4) perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara-cara mencapainya. (Muhaimin, 2005:11).
D. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
  1. Bagi sekolah/madrasah yang bersangkutan :
a)      Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi tamatan/ lulusan, kompetensi bahan kajian PAI kompetensi rnata pelajaran PAI (TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA). kompetensi mata pelajaran kelas (Kelas 1. II, III, IV, V. VI, VII, VIII, IX, X. XII).
b)      Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah.
  1. Bagi sekolah/madrasah di atasnya:
a)      Melakukan penyesuaian
b)      Menghindari keterulangan sehingga boros waktu
c)      Menjaga kesinambungan
  1. Bagi masyarakat:
a)      Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b)      Adanya kerja sama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum  PAI. (Muhaimin, 2005:12)
E. Peranan Kurikulum dalam Mencapai Tujuan Pendidikan
Salah satu pengertian kurikulum yang dikemukakan di atas menyebutkan bahwa kurikulum merupakan segala kegiatan yang harus dilakukan siswa dan sarana untuk memperoleh pengalaman pendidikan. Siswa yang menempuh dan telah menguasai materi kurikulum, berhak menerima ijazah. Hal ini berarti bahwa, kurikulum merupakan salah satu input instrumental, merupakan sarana terwujudnya proses kegiatan pendidikan, dan berarti pula sarana tercapainya tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itu sendiri telah secara jelas dirumuskan dan dicantumkan dalam kurikulum, baik tujuan pendidikan. nasional (yang secara jelas mencerminkan ide-ide filsafat negara), institusional, kurikuler, maupun instruksional.
Hubungan antara pendidikan dengan kurikulum adalah hubungan antara tujuan dan isi pendidikan. Suatu tujuan baru akan tercapai bila isi pendidikan tepat dan relevan, dengan tujuan tersebut. Hal itu dapat diartikan bahwa tujuan menentukan segala hasil yang hendak dicapai tersebut.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
  1. Pengertian
Saylor dan Alexander dalam Muhaimin (2005:3) menyatakan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah/ perguruan tinggi yang bisa menghasilkan atau menimbulkan hasil - hasil belajar yang dikehendaki, apakah di dalam situasi-situasi sekolah/ perguruan tinggi ataupun di luar lokasi sekolah/ perguruan tinggi.
B.     Pendidikan Agama Islam
Tafsir (2004) membedakan antara pendidikan agama Islam dan pendidikan Islam. Nama kegiatannya atau usaha-usaha dalam mendidikkan agama Islam disebut sebagai pendidikan agama Islam. Pendidikan Islam ialah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan AI-Quran dan Hadist.
Menurut Muhaimin (2003), bahwa pendidikan agama Islam merupakan salah satu bagian dari pendidikan Islam. Istilah "Pendidikan Islam" dapat dipahami dalam beberapa perspektif, yaitu :
    1. Pendidikan menurut Islam, atau pendidikan yang berdasarkan Islam, dan/atau sistem pendidikan yang Islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai – nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-Qur'an dan al-sunnah/hadits.
    2. Pendidikan ke-Islaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.
    3. Pendidikan dalam Islam, atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam. Jadi dalam pengertian yang ketiga ini istilah "pendidikan islam " dapat dipahami sebagai proses pembudayaan dan pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban umat Islam dari generasi ke generasi sepanjang sejarahnya.
Sungguhpun demikian dari beberapa definisi tersebut intinva dapat dirumuskan sebagai berikut : Pendidikan Islam merupakan sistem Pendidikan yang diselenggarakan  atau didirikan dengan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai – nilai Islam dalam kegiatan pendidikannya
C.     Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dari pada program pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pengembangan kurikulum juga menyangkut banyak faktor, mempertimbangkan, isu-isu mengenai kurikulum. siapa yang dilibatkan, bagaimana prosesnya, apa tujuannya, kepada siapa kurikulum itu ditujukan.
Caswell dalam Subandijah (1986:38) mengartikan pengembangan kurikulum sebagai alat untuk membantu guru dalam melakukan tugas mengajarkan bahan. Menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mohammad Ali (1984:t-2-13) menegaskan bahwa pengembangan kurikulum memiliki dua maksud, yaitu : (a) penyusunan dan perencanaan suatu kurikulum. (b) penjabaran kurikulum resmi ke dalam pengembangan program belajar mengajar (kurikulum aktual). Selanjutnya, la menambahkan bahwa dalam pengembangan kurikulum haruslah seorang guru berpijak pada landasan yang kokoh. Landasan itu. Setidak – tidaknya berdasarkan criteria sebagai berikut:
a)      Arah kurikulum itu sendiri dilandaskan kepada sesuatu yang diyakini sebagai suatu kebenaran atau kebaikan.
b)      Isi kurikulum sesuai dengan tuntutan masyarakat yang bersifat dinamis sebagai pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi.
c)      Proses belajar mengajar memperhatikan prinsip psikologis, baik teori tentang belajar maupun perkembangan hidividu.


D.     Fungsi
1.      Bagi sekolah/madrasah yang bersangkutan
2.      Bagi masyarakat
E. Peranan Kurikulum dalam Mencapai Tujuan Pendidikan
Hubungan antara pendidikan dengan kurikulum adalah hubungan antara tujuan dan isi pendidikan. Suatu tujuan baru akan tercapai bila isi pendidikan tepat dan relevan, dengan tujuan tersebut. Hal itu dapat diartikan bahwa tujuan menentukan segala hasil yang hendak dicapai tersebut.
  1. Saran
Kedudukan kurikulum dalam pendidikan merupakan salah satu yang terpenting dalam system pendidikan, dengan adanya kurikulum, maka segala program yang akan dijalankan dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Dan menghindari kendala – kendala yang mungkin terjadi dalam proses pembelajaran yang sedang terjadi. Namun dengan adanya kurikulum semua itu akan terkontrol dengan adanya kurikulum.
Kemudian agar terlaksananya kurikulum yang baik dan benar maka seorang kepala sekolah harus mampu memahami dan mengetahui bagaimana proses yang akan dijalani agar kurikulum itu dapat berjalan lancar. Setelah itu barulah seorang kepala sekolah dapat melatihkan kepada guru – guru yang belum mengetahui bagaimana sebenarnya kurikulum itu dijalankan. Dan akhirnya akan membuahkan hasil yang lebih bermanfaat atau akan memberikan hasil yang memuaskan.










DAFTAR PUSTAKA

v     Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada) 2009.
v     Nasution, S, Asas – Asas Kurikulum, (Jakarta : Bumi Akssara) 1995
v     Tafsir, Ahmad Ed, Epistemologi untuk Ilmu Pendidikan Islam, Fak – Tar IAIN, Sunan Gunung Djati, 1995
v     Soebandijah, Umar Muhammad al – Toumy, Al – Fikr at – Tarbawi Bani an – Nazariyah wa at – Tatbiq, Al – Nasy’ah al – ‘Immah li an – Nasyr wa at – Tauzy wa at – I’lan, Libya, 1985
v     Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam, Tradisi dan Mordenisasi Menuju Millenium Baru, logos, Jakarta, 1999
v     Beauchamp, George A, Curriculum Theory, Wilmette, Illions: The KAGG Press, 1975
v     Doll, Ronald C, Curriculum Improvement, Division Making and Process, Boston: Allyin & Bacon, Inc 1974
v     Jhonson, Malritz, Intentonality in Education, New York: Center for Curriculum Research and Service, 1977
v     Al – Khauly, Muhammad Ali, Qamus al – Tarbiyah: Injilizy – Araby, Dar al ‘Ilmi li Al – Malayin, Beirut Libanon, 1981.
v     Ali, Mohammad, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Sinar Baru, Bandung, 1987

Tidak ada komentar:

Posting Komentar